Selasa, 22 Mei 2012

MAF'UL LAH/ MAF'UL LIAJLIH


BAB MAF’UL LAH / MAF’UL LIAJLIH

يُنْصَبُ مَفْعُولاً لَه الْمصْدَرُ إِنْ ¤ أَبَانَ تَعْلِيلاً كَجُدْ شُكْراً وَدنْ

Mashdar dinashobkan menjadi Maf’ul Lah (syaratnya) jika ia menjelaskan Ta’lil (alasan/faktor), contoh “JUD SYUKRON WA DIN!” = bersikap baiklah karena bersyukur dan beragamalah! (dg taat)

وَهْو بِمَا يَعْمَلُ فِيهِ مُتَّحدْ ¤ وَقْتاً وَفَاعِلاً وَإنْ شَرْطٌ فُقِدْ

Juga Masdar yg menjadi Maf’ul Lah harus bersatu dengan Amilnya dalam hal waktu dan subjeknya. Dan jika tidak didapati syarat …. >

فَاجْرُرْهُ بِالْحَرْفِ وَلَيْسَ يَمْتَنِعْ ¤ مَعَ الشُّرُوطِ كَلِزُهْدٍ ذَا قَنِعْ

>.. maka majrurkan dengan huruf jar. Pemajruran ini juga tidak dilarang sekalipun Masdar tsb mencukupi Syarat seperti contoh: LI ZUHDIN DZAA QONI’A = dia ini qona’ah dikarenakan zuhud.
–·•Ο•·–
Pengertian Maf’ul Lah/Maf’ul Li Ajlih menurut bahasa adalah: objek yg menjadi faktor pekerjaan. Menurut Ilmu Nahwu adalah: Isim Masdar yang menjelaskan tentang faktor/alasan dari penyebutan Amil sebelumnya. Dan bersatu dalam hal waktu dan subjeknya.
Contoh Maf’ul Liajlihi / Maf’ul Lahu:

جئت رغبةً فيك

JI’TU RUGHBATAN FIIKA* = aku datang karena senang kepadamu.
*Pada contoh diatas lafal “RUGHBATAN”=SENANG adalah Isim Masdar yg difahami sebagai faktor bagi Amil/kata kerja lafal “JI’TU”=AKU DATANG. Secara maknanya contoh diatas berbunyi seperti ini:

جئت للرغبة فيك

JI’TUKA LIR-RUGHBATI FIIKA = aku datang karena senang kepadamu.
lafal “RUGHBATAN” Isim Masdar yang menjadi Maf’ul Lah, juga bersekutu dalam hal waktu dengan Amil lafal “JI’TU”, karena waktu aku senang, itulah waktu aku mendatanginya. Juga bersekutu dalam satu subjek yaitu satu Fa’il berupa Dhamir Mutakallim/aku.
Contoh Maf’ul Li Ajlihi/Lahu Fi’rman Allah:

وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ

WALLADZIINA SHOBARU-BTIGHOO’A WAJHI ROBBIHIM* = Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya (QS Ar-Ro’du :22)
* lafal “IBTIGHOO’A” sebagai Maf’ul Lah/Liajlih.
Juga contoh FirmanNya:

لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

LAU YARUDDUUNAKUM MIMBA’DI IIMAANIKUM KUFFAARON HASADAN MIN ‘INDI ANFUSIHIM* = agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri (Al-Baqoroh :109)
*lafal “KAFFAARON” menjadi HAL sebagai Amil, dan lafal “HASADAN” sebagai Maf’ul Lah.
Hukum I’rob Maf’ul Liajlih / Maf’ul lah adalah : BOLEH NASHOB sekiranya terdapat tiga syarat sebagimana tersirat dalam bait diatas, yaitu:
  1. Isim Mashdar
  2. Lit-Ta’lil/Penjelasan Faktor alasan
  3. Bersatu dengan Amilnya dalam satu Waktu dan satu Fa’il
Atau kalimah yg mencukupi tiga syarat tersebut juga BOLEH DIJARKAN dengan huruf jar Lit-Ta’lil.
Jika salah satu saja dari ketiga syarat ini tidak terpenuhi maka WAJIB DIJARKAN dengan huruf jar lit-Ta’lil berupa huruf LAM, MIN, FIY atau huruf BA’.
Contoh yang tidak memenuhi syarat Isim Mashdar:

جئتك للكتاب

JI’TU KA LIL KITAABI = aku mendatangimu karena kitab itu.
Contoh FirmanNya:

وَالْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ

WAL ARDHO WADHO’AHAA LIL ANAAMI = Dan Allah telah meratakan bumi untuk makhluk(Nya). (Ar-Rahmaan :10).
Contoh yang tidak bersatu dengan Amilnya dalam hal satu Waktu:

جئتك اليوم للإكرام غداً

JI’TUKA ALYAUMA LIL IKROOMI GHODAN = aku mendatangimu hari ini untuk penghormatan esok hari.
Contoh yang tidak bersatu dengan Amilnya dalam hal satu Fa’il/Subjek:

جاء خالد لإكرام عليِّ له

JAA’A KHOOLIDUN LI IKROOMI ‘ALIYYUN LAHU = Khalid datang agar Ali menghormatinya.
Contoh FirmanNya:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ

AQIMISH-SHOLAATA LI DULUUKISY-SYAMSI* = Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir (Al-Isro’ :78)
*Perbedaan Fa’il/subjek dalam ayat ini adalah pada lafal “AQIM=DIRIKANLAH” subjeknya berupa dhamir wajib mustatir takdirannya ANTA/KAMU dan lafal “DULUUKI=TERGELINCIR” subjeknya berupa lafal “ASY-SYAMSI=MATAHARI” (kemiringan matahari dari tengah-tengah atas langit/zhuhur). Juga terdapat Perbedaan Waktu dalam ayat ini yaitu waktu mendirikan sholat tentunya lebih akhir dari waktu tergelincirnya Matahari. Kalimah yg dijarkan oleh huruf-huruf jar tersebut, tidak di-I’rob sebagai Maf’ul Lah; karena Maf’ul Lah tersebut khusus bagi kalimah yg Nashob saja. Sekalipun demikian, secara makna keduannya tidak berbeda alias sama.

JUMLAH ISMIYAH DAN FI'LIYAH


Jumlah fi'liyah dan Ismiyah dan isim makrifat

Jumlah Ismiyah

1. JUMLAH ISMIYAH
Adalah jumlah (kalimat) yang diawali dengan kalimah isim (kata benda).
Susunan kalimatnya terdiri dari mubtada’ dan khobar.

Mubtada’ adalah subyek pada jumlah ismiyah dan terletak diawal jumlah.
Sifat dari mubtada' adalah

a.Harus berupa isim ma'rifat.

b.I’robnya rofa’.


Khobar adalah predikat pada jumlah ismiyah dan berfungsi untuk menerangkan keadaan mubtada' serta bisa berupa kata ataupun kalimat ( sebagai anak kalimat). I'robnya khobar juga rofa'.


Mubtada’ dan Khobar harus sama dalam hal bilangan dan jenisnya. Apabila mubtada’nya isim mudzakar (laki-laki), khobarnya harus isim mudzakar. Begitu pula apabila mubtada’ berupa isim mufrod (kata tunggal), khobarnya juga harus isim mufrod.


Contoh :

زَيْدٌُ أُسْتاَذٌُ ( Zaid adalah seorang guru)
الرَّجُلاَنِ أُسْتاَذاَنِ ( dua orang orang laki-laki itu adalah 2 guru)
زَيْدٌُ بَيْتُهُ كَبِيْرٌُ ( Zaid rumahnya besar)

Keterangan :

Kata yang berwarna merah adalah mubtada’ sedangkan yang berwarna hitam adalah khobar.
Pada contoh 1 dan contoh 2 dapat kita lihat kesesuaian anara mubtada’ dan khobar dalam hal bilangannya. Sedangkan pada contoh 3 khobarnya adalah berupa jumlah/kalimat.

Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat nominal apabila khobarnya berupa kalimah isim (kata benda)

Contoh : زَيْدٌُ طاَلِبٌُ (Zaid adalah seorang pelajar)


Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat verbal apabila khobarnya berupa kalimah fi'il (kata kerja)

Contoh : زَيْدٌُ جاَءَ الَي الْمَدْرَسَةِ (Zaid telah datang ke sekolah)

Keterangan

Pada kalimat pertama dapat kita lihat bahwa khobarnya berupa kalimah isim yaitu طاَلِبٌُ sehingga terbentuk kalimat nominal sedangkan pada kalimat ke-dua khobarnya berupa kalimah fi'il yaitu جاَءََ sehingga terbentuk kalimat verbal.




Jumlah Fi'liyah

JUMLAH FI’LIYAH

Adalah jumlah yang diawali dengan kalimah fi’il.
Terdiri dari fi’il (kata kerja) dan fa’il (pelaku).

Fa’il/subyek adalah isim yang terletak setelah fi’il ma’lum ( Kata kerja aktif) dan berfungsi sebagai pelaku kata kerja tersebut.

Apabila fa’il berbentuk muannast ( feminin) maka fi’il juga harus muannast. Begitu juga apabila berbentuk mudzakar.

Namun apabila fa’il berbentuk mutsanna (ganda) ataupun jamak (banyak) maka fi’il harus tetap mufrod (tunggal).

Contoh :

قَرَأَ مُحَمَّدٌُ (Muhammad telah membaca)
قَرَأَتْ هِنْدٌُ (Zaid sedang membaca)
يَقْرَأُ زَيْدٌُ (Hindun telah membaca)
يَقْرَأُ الطَّالِبُوْنَ (Para siswa sedang membaca)

Keterangan : kata yang berwarna merah adalah fi’il sedangkan yang berwarna putih adalah fa'il.

Pada contoh 1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.


Rabu, 09 Mei 2012

TANDA-TANDA I'ROB


Isim ditinjau dari i'rob dan bina' (bisa atau tidaknya berubah pada huruf/harokat terakhirnya) dibagi menjadi dua yaitu isim mabni dan isim mu'rob.
Isim mabni adalah isim yang harokat / huruf terakhirnya tidak dapat berubah walaupun kedudukannya berubah di dalam kalimat.
Misalnya : kalimat
هَذِهِ (haadzihi = ini), di dalam kalimat tidak akan pernah mengalami perubahan harokat/ huruf di akhir katanya, jadi selalu هَذِهِ (haadzihi)

Macam-macam isim mabni terdiri dari dhomir, isim isyaroh, isim maushul, isim syarat, isim istifham, dll. Pembahasan mengenai isim mabni ini akan diuraikan pada Pelajaran Shorof 4 yang akan datang, insyaAllah.


Sementara Isim mu'rob adalah isim yang harokat / huruf terakhirnya dapat berubah dengan berubahnya kedudukannya di dalam kalimat.
Misalnya: kalimat
الرَجُل (ar-rajul = seorang laki-laki) di dalam kalimat bisa berakhiran dhommah (ar-rajulu), atau berakhiran fathah (ar-rajula), atau berakhiran kasroh (ar-rajuli).

Perubahan akhir kata ini bergantung pada kedudukannya (sebagai subjek, objek, mubtada', khobar, dll) di dalam kalimat, atau sesuai dengan i'robnya

Misalnya : Isim mutsanna
Tanda rofa'nya adalah dengan alif (ا), contohnya
مُسلماَنِ (muslimaani)
Tanda nashob-nya adalah dengan ya' (ي), contohnya
مُسلمَيْنِِ (muslimaini)
Tanda jar-nya adalah dengan ya' (ي) juga sama dengan tanda nashobnya, contohnya
مُسلمَيْنِِ (muslimaini).


Contoh penerapannya di dalam kalimat pada isim mutsanna tersebut:
  • Kalimat جاَءَ مُسلمَانِ (jaa-a Muslimaani) = Dua orang muslim telah datang.
Kenapa مُسلمَانِ (muslimaani) ? Karena kedudukan "Dua orang muslim" itu sebagai subjek (yang datang adalah dua orang muslim). Secara kaidah (yang nanti akan lebih dijelaskan lagi), bahwa subjek (fa'il) ber-i'rob rofa', dan karena ber-i'rob rofa' maka tandanya dengan alif (sesuai dengan tabel di atas), sehingga penulisannya مُسلمَانِ (muslimaani).

  • Kalimat رأيتُ مُسلمَينِ (ro-aitu Muslimaini) = Saya melihat dua orang muslim itu.
Kenapa مُسلمَيْنِ (muslimaani) ? Karena kedudukan "Dua orang muslim" itu sebagai objek (yang dilihat adalah dua orang muslim). Secara kaidah (yang nanti akan lebih dijelaskan lagi), bahwa objek ber-i'rob nashob', dan karena ber-i'rob nashob maka tandanya dengan ya' (sesuai dengan tabel di atas), sehingga penulisannya مُسلمَيْنِ (muslimaini).

  • Kalimat مَرَرتُ بِمُسلمَينِ (marortu bi muslimaini) = Saya berpapasan dengan dua orang muslim.
Kenapa مُسلمَيْنِ (muslimaini) ? Karena kata "Muslimaini" itu diawali dengan huruf jar (yaitu bi). Secara kaidah (yang nanti akan lebih dijelaskan lagi), bahwa setiap kata yang didahului oleh huruf jar adalah ber-i'rob jar (atau khofadh), dan karena ia ber-i'rob jar maka tandanya dengan ya' (sesuai dengan tabel di atas), sehingga penulisannya مُسلمَيْنِ (muslimaini).


Jadi, tidak semua tanda rofa' itu dhommah, tanda nashob itu fathah, dan tanda jar itu kasroh. Tanda-tanda asli itu hanya berlaku pada isim mufrod dan jama' taksir saja (coba lihat pada tabel di atas). Ada sebagian isim yang mirip dengan tanda asli tersebut seperti isim jama' muannats salim dan isim ghoiru munshorif